Skip to content
Tugas & Fungsi PPID
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;
- Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik;
- Melakukan pemuktahiran informasi dan dokumentasi;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk di akses oleh masyarakat;
- Mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan.