Tugas & Fungsi PPID

  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;
  • Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi;
  • Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik;
  • Melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik;
  • Melakukan pemuktahiran informasi dan dokumentasi;
  • Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk di akses oleh masyarakat;
  • Mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan.